Cara Menghitung Lembur Karyawan

Pasal 78 ayat (2) UU 13/2003 pengusaha yang mempekerjakan pekerja melebihi waktu kerja wajib membayar upah lembur.

perhitungan Lembur karyawan perusahaan
  • 1.Lembur Hari Biasa Upah lembur di hitung 1.5 untuk satu jam pertama, sisanya di kali 2
  • Contoh :

    1. Karyawan lembur 3 jam maka perhitungannya adalah sbb:

    Jam lembur satu jam pertama 1 x 1.5 = 1.5

    Sisa Jam lembur ke dua 2 x 2 = 4

    Total jam lembur = 5.5 jam

  • 2.Lembur Hari Nasional /Hari Libur / Public Holiday
  • Pajak ini dikenakan pada gaji, tunjangan, bonus, dan manfaat lainnya yang diterima karyawan dari perusahaan. Perusahaan biasanya bertanggung jawab untuk menghitung dan memotong PPh 21 dari gaji karyawan sebelum membayarkannya kepada karyawan. Pajak Tambahan: Selain PPh 21, ada juga potongan lain yang mungkin diterapkan, seperti potongan untuk dana

    pensiun, asuransi kesehatan, atau program karyawan lainnya yang dikenakan pajak.

  • Peraturan Pajak Lainnya
  • Setiap yurisdiksi memiliki peraturan pajak yang unik. Beberapa negara juga menerapkan peraturan khusus terkait pemotongan pajak bagi karyawan asing, insentif pajak, atau pengaturan khusus terkait gaji atau tunjangan tertentu.

    Perusahaan dengan 5 hari kerja (senin – jumat) tarip lembur langsung kali dua setelah delapan jam pertama (kerja) adalah :

    Contoh :

    Jam kerja 11 jam maka perhitungan nya adalah sbb :

    11 - 8 = 3

    3 x 2 = 6

    Untuk jam ke delapan ke dua di kali 3 sisa dari total jam kerja :

    Jam kerja 16 jam maka perhitungan jam lembur adalah:

    7 x 2 = 14

    1 x 3 = 3

    Untuk jam ke Sembilan dan ke sepuluh di kali 4

    Perusahaan dengan 6 hari kerja (senin – sabtu) tarip lembur langsung kali dua setelah tujuh jam pertama (kerja) untuk jam ke delapan di kali 3x untuk jam ke 9 dan 10 di kali 4x

    Untuk hari libur pendek seperti hari jumat maka tarip jam lembur adalah di kali 2x untuk lima 5 jam pertama, di kali 3x untuk jam ke 6 dan 4x untuk jam ke 7 dan ke 8

    Contoh Perhitungan Lembur

    Rumus perhitungan lembur adalah sbb :

    Uang lembur = Gaji / 173 x Jam Lembur

    Missal : Karyawan A Gaji 4,000,000 lembur 5 jam

    4,000,000 / 173 = 23,121

    Jam Pertama 1.5 x 23,121 = 34,681

    Jam kedua 2 x 23,121 = 46,242

    Jam ketiga 2 x 23,121 = 46,242

    Total uang lembur adalah 34,681 + 46,242 + 46,242 = 127,165



  Jadwalkan Demo Sekarang

WhatsApp Datanesia HR