Cara Perhitungan Upah Lembur Karyawan Per Jam Sesuai Depnaker Terbaru.

Cara menghitung lembur karyawan sesuai peraturan ketenagakerjaan Indonesia menggunakan software HRIS payroll untuk perhitungan upah lembur otomatis

Perhitungan lembur merupakan salah satu komponen penting dalam proses payroll perusahaan. Perusahaan wajib menghitung upah lembur secara tepat agar sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan dan menghindari kesalahan pembayaran kepada karyawan.

Pada artikel ini, Anda akan mempelajari cara menghitung lembur karyawan, rumus yang digunakan, serta contoh perhitungannya secara lengkap.


1. Dasar Perhitungan Lembur

Secara umum, perhitungan lembur ditentukan berdasarkan beberapa faktor berikut:

  • Upah per jam karyawan
  • Jumlah jam lembur
  • Hari kerja atau hari libur
  • Ketentuan tarif lembur yang berlaku
Rumus Upah Per Jam
Upah per jam = 1/173 × Gaji Bulanan

Angka 173 merupakan standar jam kerja rata-rata dalam satu bulan yang digunakan sebagai dasar perhitungan lembur.


2. Tarif Lembur Hari Kerja

Untuk lembur yang dilakukan pada hari kerja biasa, tarif yang berlaku adalah:

  • Jam pertama: 1,5 kali upah per jam
  • Jam kedua dan seterusnya: 2 kali upah per jam

Contoh Perhitungan Lembur Hari Kerja

Misalkan seorang karyawan memiliki gaji bulanan sebesar Rp5.000.000.

Menghitung Upah Per Jam

Rp5.000.000 ÷ 173 = Rp28.902

Jika karyawan melakukan lembur selama 3 jam, maka:

Jam Lembur Perhitungan Nominal
Jam ke-1 1,5 × Rp28.902 Rp43.353
Jam ke-2 2 × Rp28.902 Rp57.804
Jam ke-3 2 × Rp28.902 Rp57.804
Total Upah Lembur Rp158.961

3. Tarif Lembur Hari Libur

Untuk pekerjaan yang dilakukan pada hari istirahat mingguan atau hari libur resmi, tarif lembur yang berlaku lebih tinggi dibanding hari kerja biasa.

  • Jam ke-1 sampai ke-8: 2 kali upah per jam
  • Jam ke-9: 3 kali upah per jam
  • Jam ke-10 dan seterusnya: 4 kali upah per jam

4. Contoh Perhitungan Lembur Hari Libur

Misalkan karyawan bekerja selama 5 jam pada hari libur dengan upah per jam sebesar Rp28.902.

Perhitungan:
5 × 2 × Rp28.902 = Rp289.020

Total upah lembur yang diterima karyawan adalah Rp289.020.


5. Tips Mengelola Perhitungan Lembur

Absensi Digital

Gunakan sistem absensi digital agar data kehadiran lebih akurat.

Payroll Otomatis

Integrasikan lembur langsung ke sistem payroll perusahaan.

Approval Lembur

Terapkan persetujuan lembur agar lebih transparan dan terdokumentasi.


6. Kesalahan yang Sering Terjadi

  • Salah menghitung tarif lembur.
  • Tidak membedakan lembur hari kerja dan hari libur.
  • Data absensi tidak valid.
  • Perhitungan manual menggunakan spreadsheet.
  • Tidak memiliki approval lembur yang jelas.
Kesalahan perhitungan lembur dapat menyebabkan ketidaksesuaian pembayaran dan berpotensi menimbulkan masalah ketenagakerjaan.

FAQ Upah Lembur

Pertanyaan Seputar Perhitungan Lembur Depnaker

Temukan jawaban lengkap mengenai aturan resmi jam kerja, rumus perhitungan upah lembur per jam sesuai undang-undang, dan otomatisasi rekap lembur untuk semua jenis perusahaan bersama Datanesia.

Sesuai regulasi ketenagakerjaan terbaru, waktu kerja lembur hanya dapat dilakukan paling banyak 4 jam dalam 1 hari dan 18 jam dalam 1 minggu.

Rumus dasar upah lembur per jam adalah 1/173 dikalikan dengan upah sebulan (gaji pokok ditambah tunjangan tetap).

Karena pencatatan jam lembur manual sering tidak akurat atau salah rumus kerja libur nasional. Gunakan Datanesia untuk penghitungan lembur transparan berbasis log absensi.

Hitung Lembur Otomatis dengan HRIS Payroll Datanesia

Otomatiskan perhitungan lembur, payroll, BPJS, PPh 21, THR, dan absensi dalam satu sistem HRIS terintegrasi.

Request Demo Gratis

Kesimpulan

Cara menghitung lembur karyawan harus mengikuti ketentuan yang berlaku agar pembayaran upah tetap adil dan sesuai regulasi. Dengan memahami rumus upah per jam, tarif lembur hari kerja, serta tarif lembur hari libur, perusahaan dapat menjalankan proses payroll secara lebih profesional.

Untuk mempermudah proses tersebut, penggunaan software HRIS Payroll dapat menjadi solusi terbaik karena mampu menghitung lembur secara otomatis, akurat, dan terintegrasi dengan data kehadiran karyawan.

WhatsApp Datanesia HR